Sebuah insiden yang diduga berkaitan dengan intoleransi beragama terjadi di perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) diduga mengajukan protes kepada tetangganya yang sedang mengadakan doa bersama di rumah. Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial, menjadikannya sebagai kasus viral. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.
Pemkot Bekasi Tindak Lanjut Laporan
Laporan mengenai insiden ini sudah sampai ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pemkot merespons dengan menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa ASN yang diduga terlibat dalam tindakan intoleransi. Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, merespons cepat laporan warga dengan meminta perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
WNI di Jepang Diminta Tertib untuk Nama Baik Indonesia
Viral Polwan Dihujat Gara-Gara Tegur Pengunjung Warung
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak terkait agar dapat memahami situasi yang sebenarnya. Mereka juga menekankan pentingnya keragaman yang ada di Kota Bekasi, sehingga terus berupaya membangun keharmonisan dan mempromosikan toleransi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang damai serta memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pemeluk agama.
Agar tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat, sangat penting adanya kesadaran yang tinggi dari setiap individu. Pemerintah berkomitmen untuk mengutamakan penerapan hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini dan berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat.
Kasus Viral Penganiayaan Mahasiswa UTM
Di tempat lain, seorang mahasiswa Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dilaporkan telah menganiaya kekasihnya. Upaya dari pihak pelaku untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan ditolak oleh keluarga korban, yang lebih memilih melanjutkan proses hukum. Pihak korban, bersama Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan.
Ibnu Fajar, anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, menyatakan bahwa pelaku sempat berupaya meminta penyelesaian damai, namun ditolak oleh keluarga korban. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan penganiayaan ini sudah berlangsung sejak April 2024 dan telah terjadi sebanyak empat kali. Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video pada Sabtu (22/9), di mana terlihat pelaku memukuli korban dengan brutal.
Baca Juga:
Fenomena Boneka Labubu: Dari Lisa BLACKPINK hingga Incaran Kolektor
Viral! Mahasiswa Pakai Lingerie ke Kampus, Pantas Nggak Sih?
Selain proses hukum, korban juga mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKS UTM untuk pemulihan psikologis. Kasus penganiayaan ini mengundang perhatian publik setelah video kekerasan yang terjadi di depan pagar rumah korban beredar luas.