Dunia digegerkan oleh pernyataan Jaringan Kesehatan Dunia atau World Health Network (WHN) yang menetapkan cacar monyet sebagai pandemi. Bukan tanpa alasan, pernyataan ini didasarkan 3.417 kasus cacar monyet yang dilaporkan di 58 negara. Kasus cacar monyet dapat menyebabkan korban menjadi buta dan cacat. Lebih lanjut, penyebaran akan semakin massif dan jutaan nyawa melayang jika tidak segera ditangani.
Pandemi cacar monyet atau yang dikenal dengan istilah monkeypox layaknya bom waktu yang tinggal menunggu waktu untuk meledak. Senada dengan hal tersebut, Yaneer Bar-Yam, PhD selaku President of New England Complex System Institute sekaligus salah satu pendiri WHN mengimbau untuk mengambil langkah serius dengan segera, agar wabah tidak menyebar dan mendatangkan konsekuensi yang lebih besar.
Adapun World Health Network yang merupakan organisasi kolaborasi antara warga dengan para peneliti untuk mengkampanyekan perihal kesehatan beserta mencegah bahaya-bahayanya. Organisasi ini bersifat independen alias tidak terikat oleh Instansi manapun. Pendapat yang berbeda datang dari pakar epidemiologi, Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia. Beliau menegaskan World Health Network (WHN) tidak berwenang dalam menetapkan status pandemi, termasuk dalam kasus pandemi cacar monyet. Lebih lanjut, nama ‘World Health’ pada jaringan tersebut bukan berarti menandakan bahwa WHN adalah sebuah organisasi yang kompeten.