Sebuah video asusila yang melibatkan guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo telah viral di media sosial, termasuk X, Instagram, dan TikTok. Setelah video ini beredar, paman korban melaporkan insiden tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Gorontalo, terkait dengan viral kasus asusila ini.
Proses Hukum yang Berjalan
Ryan menjelaskan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik PPA Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, mengungkapkan bahwa DH telah mendekati korban yang masih di bawah umur sejak 2022. Hubungan tersebut berkembang hingga DH berani melakukan tindakan tidak senonoh, dengan kejadian serupa terulang pada Januari 2024.
Baca Juga:
Moo Deng dan Pesto: Duo Binatang Menggemaskan yang Bikin Viral!
2 Kasus Viral: Kericuhan di Bekasi dan Penganiayaan Pacar
Setelah memeriksa delapan saksi, DH ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan bahwa DH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, terancam hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun. Tersangka telah ditangkap dan barang buktinya disita.
Tindakan Sekolah dan Kementerian Agama
Akibat perbuatannya, DH dinyatakan nonaktif dari sekolah tempat ia mengajar. Kepala sekolah, RB, menyatakan bahwa DH tidak lagi mengajar setelah videonya viral. Korban, yang merupakan yatim piatu, juga tidak mau kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut. Meskipun sudah dikeluarkan dari sekolah karena pelanggaran tata tertib, kepala sekolah berkomitmen untuk membantunya mencari sekolah baru demi menciptakan rasa aman.
Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo juga telah mencopot jabatan DH dan memindahkannya ke posisi yang lebih rendah. Kemenag menunggu keputusan hukum tetap dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga:
Fenomena Boneka Labubu: Dari Lisa BLACKPINK hingga Incaran Kolektor
Viral! Mahasiswa Pakai Lingerie ke Kampus, Pantas Nggak Sih?
Kesimpulan
Kasus ini menekankan urgensi perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan guru. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Viral kasus asusila ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak.