Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga terlibat dalam kasus penerimaan uang terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Operasi senyap tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026. Selain sang bupati, KPK juga mengamankan puluhan orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Dugaan Suap Proyek, KPK Amankan 27 Orang
Menurut keterangan dari pihak KPK, operasi ini berawal dari penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Cilacap. Dari hasil penyelidikan tersebut, muncul dugaan adanya penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Kasus ini diduga melibatkan proses pengurusan proyek di Pemkab Cilacap. KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan ini, total 27 orang ikut diamankan oleh KPK. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai alur dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
4 Fakta Mengejutkan di Perang AS-Israel vs Iran
Kasus Tumbler Tuku KRL Anita Makan Korban
Barang Bukti Uang Tunai Ikut Diamankan
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Uang yang ditemukan dalam operasi tersebut diketahui menggunakan pecahan rupiah.
Meski begitu, jumlah pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik. KPK menyatakan akan memberikan pembaruan informasi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Bupati Cilacap Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Setelah diamankan, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Selanjutnya, ia akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga:
Pesawat BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan, Ini Kronologinya
IHSG Ambruk 2,5%! Saham Konglo Berguguran, Ini Biang Keroknya
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cilacap menjadi pengingat bahwa praktik dugaan korupsi di sektor proyek pemerintah masih terus menjadi perhatian serius. Dengan diamankannya puluhan orang dan barang bukti uang tunai, KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang akan menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.











