Isu pergantian Kapolri kembali jadi sorotan publik. Namun, baik pihak Istana maupun DPR RI sama-sama menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dengan tegas membantah kabar tersebut. “Tidak benar ada Surpres pergantian Kapolri,” ujarnya pada Sabtu (13/9/2025). Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut sampai saat ini belum ada surat dari Presiden Prabowo yang masuk ke DPR soal pergantian Kapolri.
Latar Belakang Isu Pergantian Kapolri
Isu ini mulai ramai usai insiden pada 28 Agustus lalu, ketika sebuah kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Kejadian itu memicu aksi protes besar yang membuat posisi Kapolri ikut disorot. Bahkan muncul desakan agar Jenderal Listyo Sigit mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Kapolri menegaskan dirinya adalah seorang prajurit yang selalu siap menjalankan perintah Presiden. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Heboh! Rekening BCA Dibobol Rp 70 Miliar, Begini Kronologinya
Musim Hujan 2025 Lebih Cepat, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Rencana Reformasi Polri
Selain isu pergantian, dorongan untuk mereformasi Polri juga semakin kuat. Mahasiswa, aktivis HAM, hingga tokoh-tokoh bangsa menilai sudah saatnya ada evaluasi besar terhadap kinerja kepolisian.
Presiden Prabowo pun dikabarkan akan membentuk komisi khusus untuk melakukan evaluasi sekaligus mereformasi Polri. Informasi ini muncul setelah pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Presiden pada 11 September 2025. Namun, detail teknis pembentukan komisi tersebut masih menunggu penjelasan langsung dari Presiden.
Respons Presiden dan Kapolri
Setelah gelombang unjuk rasa yang semakin meluas, Presiden Prabowo langsung memanggil Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi situasi keamanan. Dari hasil pertemuan, Presiden menekankan bahwa aksi demonstrasi sah dilakukan selama damai, tapi tindakan anarkis tidak bisa ditoleransi.
Prabowo juga sempat menjenguk korban kericuhan yang dirawat di RS Polri. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang, tapi perusuh tetap harus ditindak sesuai hukum.
Baca Juga:
Banjir Bali: 14 Korban Jiwa, Ratusan Warga Mengungsi
Mengungkap Dalang dan Korban Baru dari Serangan 9/11
Singkatnya, rumor soal pergantian Kapolri lewat Surpres resmi sudah dibantah oleh Istana maupun DPR. Meski begitu, tekanan publik untuk reformasi Polri tetap menguat. Presiden Prabowo sendiri sudah memberi sinyal akan membentuk komisi khusus untuk perbaikan institusi kepolisian. Jadi, meski belum ada pergantian, langkah reformasi tampaknya akan segera berjalan.