Jangan Ketinggalan! Begini Cara Cek Pencairan Dana PIP 2025

Buat kamu yang punya anak, saudara, atau adik yang masih SD dan terdaftar di Program Indonesia Pintar (PIP), ada kabar baik nih! Pencairan dana PIP tahun 2025 sudah mulai dilakukan, dan sekarang proses ceknya bisa dilakukan secara online. Program ini memang ditujukan khusus untuk membantu biaya sekolah anak-anak dari keluarga yang kurang mampu agar tetap bisa lanjut belajar.

Nah, supaya lebih mudah, siswa atau orang tua bisa langsung cek status pencairan dana lewat website resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Tinggal masukin NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu klik cari deh. Dari situ bakal langsung kelihatan apakah dana sudah cair atau belum.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Online

Gampang banget kok, begini langkah-langkahnya:

  • Siapin dulu NISN dan NIK siswa.
  • Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Masukkan data di kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari.
  • Kalau datanya muncul, berarti dananya sudah bisa dicairkan lewat sekolah atau bank penyalur yang ditunjuk.

Jadwal Pencairan Dana PIP SD 2025

Pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak langsung cair sekaligus buat semua siswa. Pembagian termin pencairannya dibagi menjadi tiga tahap. Termin pertama berlangsung dari Februari sampai April, khusus untuk siswa yang sudah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lanjut ke termin kedua yang berlangsung dari Mei sampai September, ini ditujukan untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau yang sudah masuk dalam SK nominasi. Nah, kalau masih ada siswa yang belum dapat di dua tahap tadi, akan masuk ke termin ketiga, yaitu Oktober sampai Desember.

Karena pencairannya dilakukan bertahap, bisa aja jadwal cairnya beda-beda di tiap sekolah. Semua tergantung proses dan data di masing-masing sekolah. Makanya, penting banget buat sering-sering cek informasi dari sekolah, biar tahu kapan giliran pencairannya tiba. Jangan sampai kelewat ya!

Baca Juga:
Kasus Kemendikbud: Jurist Tan Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Besar!
BI Rate Dipangkas Lagi, Saham Bank Jadi Incaran Investor

Berapa Besar Dana PIP SD 2025?

Buat kamu yang penasaran soal nominal bantuan, berikut rincian dana PIP khusus untuk jenjang SD di tahun 2025. Siswa kelas 1 sampai 5 SD, termasuk SDLB dan Paket A, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun. Sementara itu, untuk siswa kelas 6 atau yang baru masuk sekolah maupun yang sudah di kelas akhir, besaran bantuannya Rp 225.000 alias setengahnya.

Dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti beli seragam baru, alat tulis, sepatu, tas, atau ongkos transportasi harian ke sekolah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa meringankan beban orang tua dan membuat anak-anak tetap semangat belajar tanpa khawatir soal biaya perlengkapan sekolah. ingat, dana ini nggak boleh dipakai buat bayar SPP atau biaya operasional sekolah lainnya ya.

Siapa Aja yang Berhak Dapat PIP?

Program PIP ini menyasar anak-anak usia 6 sampai 21 tahun yang masuk dalam kriteria berikut:

  • Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Anak peserta PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim piatu, korban bencana, atau yang sempat putus sekolah.
  • Siswa dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

Apakah Dana PIP Bisa Hangus Kalau Nggak Diambil?

Nah, ini pertanyaan yang sering muncul. Jawabannya, enggak langsung hangus kok. Kalau dananya sudah masuk rekening, kapan pun bisa diambil karena itu memang hak siswa. Tapi, buat yang masih di tahap nominasi dan belum aktivasi rekening, harus segera diurus ya. Soalnya kalau nggak diaktifkan sampai batas waktu tertentu, dananya bisa aja balik lagi ke kas negara.

Biasanya sekolah akan mengingatkan lewat pengumuman atau grup WA, jadi pastikan selalu update info dari sekolah masing-masing.

Biar nggak bingung, berikut juga info nominal bantuan untuk jenjang SMP dan SMA:

  • SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 & 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 & 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

Penggunaan dana PIP juga ada aturannya lho! Berikut contoh pemakaiannya:

  • Beli alat tulis, buku, seragam, tas, sepatu
  • Ongkos transport ke sekolah
  • Uang saku harian
  • Biaya kursus atau les tambahan
  • Biaya praktik tambahan atau magang

Baca Juga:
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Duit, Emas, dan Hukum: Kisah Zarof Ricar Bikin Geleng-Geleng

Program Indonesia Pintar (PIP) memang jadi salah satu upaya pemerintah buat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu supaya tetap bisa sekolah. Proses cek pencairan dananya pun sekarang makin gampang, tinggal online aja. Yang penting, jangan lupa aktivasi rekening dan cek info secara berkala biar nggak ketinggalan. Semoga dengan bantuan ini, makin banyak anak Indonesia yang bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *