Imsak, yang sering dijadikan patokan untuk berhenti makan dan minum saat sahur, merupakan jeda waktu 10 menit sebelum azan Subuh. Secara etimologi, imsak bermakna menahan diri atau batas awal memulai puasa. Rasulullah SAW biasanya menunda sahur hingga dekat dengan waktu Subuh.
Baca Juga: Hukum Menangis dan Hal yang Membatalkan Puasa
Berdasarkan hadits dari Anas Bin Malik RA, waktu imsak ditetapkan dengan jarak sekitar 50 ayat sebelum azan Subuh. Ini bertujuan sebagai pengingat agar umat Islam tidak melewati waktu sahur. Namun, masih banyak yang keliru mengenai waktu imsak, menganggapnya sebagai batas akhir sahur.
Azan Subuh menandakan berakhirnya waktu sahur. Setelah itu, masih diizinkan untuk makan dan minum, sesuai dengan hadits yang menyatakan bahwa azan Bilal tidak mencegah sahur, dan hanya azan Ibnu Ummi Maktum yang menunjukkan akhirnya waktu sahur.
Sebagian ulama juga membolehkan makan dan minum setelah azan, selama makanan masih ada di tangan seseorang, mengutip hadits yang menunjukkan bahwa jika seseorang masih menyantap hidangan sahur ketika azan berkumandang, ia dapat menyelesaikan makan dan minumnya tanpa membatalkan puasa.
Baca Juga: Pentingnya Mengendalikan Emosi dalam Berpuasa Menurut Islam
Meski demikian, M. Quraish Shihab menyarankan untuk menghindari makan dan minum setelah imsak sebagai tindakan kehati-hatian agar umat Islam tidak dalam keadaan makan dan minum saat sudah memasuki waktu Subuh.