Media sosial sempat heboh gara-gara beredarnya gambar uang baru pecahan Rp250.000. Banyak yang percaya kalau uang ini diterbitkan khusus untuk memperingati HUT ke-80 RI. Desainnya berwarna merah terang, mirip pecahan Rp100.000, lengkap dengan gambar wajah seseorang, bendera Merah Putih, hingga Candi Borobudur.
Tapi, ada hal aneh yang langsung bikin curiga: tulisan di uang itu bukan “Bank Indonesia”, melainkan “Bank Republik Nusantara”. Padahal, semua orang tahu kalau hanya Bank Indonesia yang sah mencetak dan mengedarkan rupiah.
Uang Baru Bikin Heboh, Peruri Klarifikasi
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) langsung angkat bicara soal kabar ini. Mereka menegaskan kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Menurut pihak Peruri, tidak pernah ada pecahan Rp250.000 yang diterbitkan pemerintah. Uang rupiah resmi selalu bertuliskan “Bank Indonesia”, bukan nama lembaga lain.
Selain itu, Peruri juga menjelaskan bahwa pecahan terbesar yang berlaku sampai sekarang tetap Rp100.000. Uang terbaru yang dikeluarkan pun masih emisi 2022, bukan 2025 seperti yang tertulis di gambar viral tersebut.
Baca Juga:
Drama Pemakzulan Bupati Pati, Aksi Massa Memanas
Mengulik Gaji Anggota DPR RI dan Deretan Tunjangan Menggiurkan
Hanya BI yang Berwenang
Dalam aturan keuangan Indonesia, hanya Bank Indonesia yang punya wewenang hukum untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah. Peruri memang pencetak uang resmi, tapi mereka bekerja sama langsung dengan BI. Jadi, kalau ada info soal uang baru, pasti diumumkan lewat kanal resmi BI, bukan lewat postingan anonim di media sosial.
Fenomena seperti ini sering muncul dengan narasi “uang edisi kemerdekaan” atau sejenisnya. Tujuannya jelas: membuat orang percaya kalau uang tersebut benar-benar ada. Padahal, semua itu hanya rekayasa digital.
Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu cek kebenaran informasi. Cara paling aman adalah dengan mengunjungi website resmi Bank Indonesia untuk melihat desain rupiah yang sah dan masih berlaku.
Baca Juga:
Viral Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Begini Fakta Terbarunya
Prakiraan Cuaca 18–24 Agustus: Hujan Mengintai Pulau Jawa
Uang pecahan Rp250.000 yang sempat viral di media sosial terbukti palsu alias hoaks. Desainnya tidak sah, mencantumkan nama bank fiktif, dan sama sekali tidak diterbitkan oleh pemerintah maupun Bank Indonesia. Jadi, jangan mudah terkecoh dengan kabar di dunia maya, apalagi yang menyangkut hal sensitif seperti uang negara. Selalu cek ke sumber resmi biar nggak salah langkah.