PPPK Kejaksaan 2025: Syarat, Jadwal, dan Formasi yang Dibuka

Berita, Nasional23 Dilihat

Kejaksaan RI tahun 2025 kembali membuka kesempatan buat kamu yang berprofesi di bidang kesehatan untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 sudah dimulai sejak 2 Juli 2025, jadi yuk simak panduannya biar nggak kelewatan!

Formasi yang Tersedia di Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Tahun ini, Kejaksaan RI membuka ribuan posisi untuk tenaga kesehatan. Totalnya ada 1448 formasi umum dan 161 formasi khusus. Formasinya bervariasi banget, mulai dari dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, hingga tenaga kesehatan lainnya seperti radiografer dan fisioterapis. Beberapa contoh posisi yang tersedia di antaranya:

  • Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis dan Spesialis)
  • Dokter Gigi Ahli Muda
  • Apoteker
  • Dokter Umum
  • Bidan
  • Fisioterapis
  • Psikolog Klinis
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Dan banyak lagi!

Baca Juga:
BSU Belum Cair 2025: Kapan dan Bagaimana Cek Statusnya?
Harga BBM Pertamina hingga V-Power Naik Lagi, Cek Harganya!

Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Biar kamu nggak ketinggalan tahapan pentingnya, ini dia jadwal lengkapnya:

  • 1-8 Juli 2025: Pengumuman seleksi
  • 2-24 Juli 2025: Pendaftaran
  • 3 Juli – 4 Agustus 2025: Seleksi administrasi
  • 5-8 Agustus 2025: Hasil seleksi administrasi
  • 9-11 Agustus 2025: Masa sanggah
  • 10-17 Agustus 2025: Jawab sanggah
  • 12-18 Agustus 2025: Pengumuman pasca sanggah
  • 2-11 September 2025: Ujian seleksi kompetensi
  • 29 September – 1 Oktober 2025: Pengumuman kelulusan
  • 2-16 Oktober 2025: Pengisian DRH NI PPPK
  • 17-31 Oktober 2025: Usul penetapan NI PPPK

Syarat Umum Pendaftaran

Nah, biar nggak salah langkah, berikut syarat umum yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila dan UUD 1945
  • Usia minimal 20 tahun, maksimal sesuai batas jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
  • Bukan anggota/pengurus partai politik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025

Pendaftaran dilakukan lewat portal SSCASN BKN. Kamu harus bikin akun dulu pakai NIK dari KTP atau KK, lalu lengkapi biodata, pilih satu formasi sesuai pendidikan, dan upload semua dokumen yang diminta.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Supaya proses pendaftaran lancar, berikut dokumen-dokumen yang wajib disiapkan dalam bentuk digital:

  • Surat lamaran ditujukan ke Jaksa Agung RI
  • KTP atau surat keterangan Dukcapil
  • Pas foto terbaru latar belakang merah, baju putih
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • STR dan SIP (untuk jabatan yang wajib)
  • Surat pengalaman kerja (jika ada)
  • Surat keterangan sehat dari RS pemerintah
  • Dokumen akreditasi kampus dan program studi
  • Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai

Baca Juga:
Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Ada Apa?
Emas Antam Hari Ini Meroket, Tembus Rp1,8 Juta/Gram!

Itulah ringkasan lengkap soal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk tenaga kesehatan. Pastikan kamu baca baik-baik syaratnya dan catat jadwalnya biar semua persiapan matang. Jangan lupa, cek dokumen dan unggah sesuai ketentuan. Semoga sukses ya dalam proses pendaftarannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *