Rp 285 Triliun Raib, Kejagung Kejar Riza Chalid

Berita, Nasional7 Dilihat

Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina selama periode 2018–2023. Namun hingga kini, ia belum juga hadir untuk diperiksa. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Riza terdeteksi berada di Singapura, dan sedang menjalin kerja sama dengan otoritas hukum setempat untuk membawanya kembali ke Indonesia.

Bukan Hanya Riza Chalid, Ada 17 Tersangka Lainnya!

Riza bukan satu-satunya yang terseret dalam skandal ini. Hingga saat ini, ada total 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran direksi, komisaris, hingga pemilik manfaat (beneficial owner) berbagai perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek Pertamina.

Nama-nama yang ikut terseret antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), hingga Muhammad Kerry Andrianto Riza—anak dari Riza Chalid sendiri.

Baca Juga:
Viral Surat Istri Menteri UMKM, Ini Langkah Maman
Heboh Transaksi Rp1,8 Miliar, OJK dan Ajaib Bertindak

Kerugian Negara Mencapai Rp 285 Triliun

Qohar menjelaskan bahwa Riza dan beberapa tersangka lainnya bersepakat untuk menyewa terminal BBM di Merak, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan. Lebih parah lagi, skema kepemilikan aset terminal dihapus dari kontrak, sementara harga sewa yang ditetapkan sangat tinggi. Semua ini dilakukan dengan cara memengaruhi kebijakan internal Pertamina.

Nilai kerugian akibat kasus ini bukan main-main—mencapai Rp 285 triliun. Angka ini melonjak dari perhitungan sebelumnya yang ‘hanya’ sekitar Rp 193 triliun. Kerugian tersebut mencakup kerusakan finansial langsung maupun dampak pada perekonomian negara secara keseluruhan.

Daftar Lengkap Tersangka

Berikut nama-nama 18 tersangka yang diumumkan Kejaksaan Agung:

  1. Riva Siahaan (PT Patra Niaga)
  2. Sani Dinar Saifuddin (PT Kilang Pertamina Internasional)
  3. Yoki Firnandi (PT Pertamina International Shipping)
  4. Agus Purwono
  5. Maya Kusmaya
  6. Edward Corne
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza
  8. Dimas Werhaspati
  9. Gading Ramadhan Joedo
  10. Alfian Nasution
  11. Hanung Budya Yuktyanta
  12. Toto Nugroho
  13. Dwi Sudarsono
  14. Arief Sukmara
  15. Hasto Wibowo
  16. Martin Haendra Nata
  17. Indra Putra Harsono
  18. Mohammad Riza Chalid

Baca Juga:
Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Ada Apa?
Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Gara-gara Memeras Pacar Sesama Jenis

Kasus ini jadi perhatian besar publik karena besarnya kerugian dan banyaknya tokoh penting yang terlibat. Kini semua mata tertuju pada langkah Kejagung untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menjemput Riza Chalid dari Singapura. Apakah ia akhirnya akan memenuhi panggilan hukum? Kita tunggu saja kelanjutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *