Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Ada Apa?

Berita, Nasional3 Dilihat

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025. Langkah ini diambil demi kelancaran penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun.

Nadiem Makarim Sudah Diperiksa 12 Jam

Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, Nadiem mendatangi Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam. Usai diperiksa, Nadiem menyebut kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab dan sikap taat hukum, karena percaya bahwa penegakan hukum yang adil adalah fondasi demokrasi.

Kejagung menggali keterangan Nadiem seputar anggaran proyek pengadaan Chromebook yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun pada periode 2019-2022. Penyidik mendalami rapat pada Mei 2020 yang dianggap penting, karena meski kajian teknis pada April menyebut Chromebook tidak efektif, pada Juni-Juli justru diputuskan pembelian Chromebook dalam skala besar.

Baca Juga:
Pencairan BSU Tahap 2 Kapan? Ini Bocorannya!
Squid Game Season 3 Tayang, Siap-Siap Maraton!

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Angkat Bicara

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengaku kliennya belum mendapat informasi resmi soal pencegahan ke luar negeri. Hotman juga menegaskan bahwa pengadaan laptop sudah sesuai prosedur e-katalog LKPP, bahkan harga pembelian lebih murah dari harga katalog. Namun, Kejagung menduga ada pemufakatan jahat dalam proyek ini.

Nadiem sempat menjelaskan bahwa proyek Chromebook ini dirancang sebagai solusi untuk mencegah learning loss di masa pandemi. Laptop, modem, dan proyektor disediakan agar guru dan siswa bisa belajar jarak jauh. Total anggaran pengadaan mencapai Rp9,9 triliun, dengan dana berasal dari dana satuan pendidikan dan Dana Alokasi Khusus.

Aset Staf Khusus Ikut Disasar

Tak hanya fokus pada Nadiem, penyidik Kejagung juga menelusuri aset milik orang-orang dekatnya. Tiga apartemen yang disebut terkait dengan staf khusus Nadiem — Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim — sudah digeledah. Ini bagian dari upaya menuntaskan penyidikan kasus yang makin ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga:
Nasib Pemain Timnas Indonesia: Tetap Abroad atau Liga 1?
Mengintip Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pencekalan Nadiem Makarim ke luar negeri jadi sorotan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Meski pihak Nadiem menegaskan proyek dilakukan secara sah, Kejagung masih menemukan indikasi kejanggalan yang harus dibuktikan di proses hukum. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini untuk memastikan kejelasan dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed