Duit, Emas, dan Hukum: Kisah Zarof Ricar Bikin Geleng-Geleng

Berita, Nasional3 Dilihat

Kejaksaan Agung kembali bikin geger publik setelah menemukan fakta baru terkait aliran dana mencurigakan yang masuk ke kantong mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan uang dalam jumlah fantastis—tembus Rp 920 miliar—plus emas batangan seberat 51 kilogram!

Temuan ini bukan tanpa alasan. Penggeledahan dilakukan karena muncul dugaan keterlibatan Zarof dalam pengurusan perkara di Pengadilan Tinggi DKI dan Mahkamah Agung selama periode 2023 sampai 2025. Dalam konferensi pers, pihak Kejaksaan bilang ini hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya udah dibuka.

Skenario Suap Zarof Ricar yang Rapi tapi Ketahuan Juga

Ternyata, drama ini melibatkan tiga pemain utama: Zarof Ricar, Lisa Rachmat (pengacara), dan Isidorus Iswardojo (pihak yang sedang bersengketa hukum). Isidorus, yang sedang menghadapi kasus warisan, diduga minta tolong ke Lisa supaya perkara yang ia jalani bisa dimenangkan. Lisa lalu ngajak Zarof masuk ke dalam “tim sukses” ini.

Menurut penyelidikan, total uang suap yang mengalir mencapai sekitar Rp 10 miliar. Rp 5 miliar katanya buat menyogok hakim di tingkat banding, Rp 5 miliar lagi buat tingkat kasasi. Dari total itu, Zarof dapat jatah fee Rp 1 miliar. Jadi, bukan cuma bantu urus perkara, tapi juga ikut dapat bagian.

Baca Juga:
Heboh Transaksi Rp1,8 Miliar, OJK dan Ajaib Bertindak
Rp 285 Triliun Raib, Kejagung Kejar Riza Chalid

Penemuan Barang Bukti yang Bikin Kaget

Yang bikin heboh, selain uang tunai dalam berbagai mata uang (dari rupiah, dolar AS, euro, sampai dolar Singapura), penyidik juga menyita ratusan keping emas batangan dari berbagai merek, termasuk logam mulia Antam. Bahkan ada yang disimpan rapi dalam dompet warna pink—detail yang bikin publik makin penasaran.

Dari Jakarta sampai Bali, penyidik telusuri jejak Zarof. Di Hotel Le Meridien Bali, mereka juga temukan uang tunai dalam berbagai pecahan yang menambah panjang daftar barang bukti.

Keterangan dari Zarof menyebutkan bahwa semua harta ini dikumpulkan sejak 2012 hingga 2022, masa aktifnya sebagai pejabat. Setelah pensiun, katanya sih sudah berhenti “bermain”.

Sengketa Warisan Jadi Pemicunya

Kasus ini makin rumit karena melibatkan sengketa keluarga. Isidorus, si pihak berperkara, sedang berseteru dengan anak perempuannya sendiri soal warisan berupa rumah di Australia. Ia menduga sang anak bukan darah dagingnya, jadi mencoba menggugat.

Untuk memperlancar urusan, ia diduga menyiapkan sejumlah dana untuk “pelicin” perkara. Lisa jadi penghubung ke Zarof yang punya koneksi ke para hakim. Lagi-lagi, duit miliaran jadi alat utama mereka.

Status Terkini Zarof Ricar

Saat ini, Zarof dan Lisa sudah ditahan karena kasus berbeda, sementara Isidorus belum ditahan karena usianya yang sudah 88 tahun dan kondisi kesehatannya kurang memungkinkan. Namun, Kejaksaan menegaskan semua proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Ada Apa?
Viral Surat Istri Menteri UMKM, Ini Langkah Maman

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa hukum bukan barang dagangan, dan keadilan tidak seharusnya bisa dibeli. Uang dan kekuasaan mungkin bisa bikin jalan jadi mulus sementara, tapi ujung-ujungnya, semuanya bakal terbongkar juga. Skandal Zarof Ricar bukan cuma soal angka yang fantastis, tapi juga cermin betapa rusaknya sistem kalau integritas dikorbankan demi kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *